Di Desa Arjawinangun Kawedanan Arjawinangun terdapat sebidang tanah bekas ex kantor kawedanan yang berdampingan dengan sebuah bangunan milik PT Gudang Garam. Tanah milik pemerintah itu didirikan gedung sebanyak 4 (Empat) lokal yang dibangun atas dasar gotong-royong masyarakat Arjawinangun.
Dan pada tanggal 4 Juli 1961 dengan disaksikan oleh masing-masing anggota dan pejabat-pejabat pendidik setempat. Telah menyerahkan sebuah gedung SMP Negeri Arjawinangun sebanyak 4 (Empat) kepada POMG SMP Negeri Arjawinangun untuk diperlihara dan memperkembangkan lebih sempurna lagi.
Pada hari Senin tanggal 15 Juli 1963, panitia pembangunan SMP Negeri Arjawinangun telah menyerahkan sebuah gedung SMP yang terletak di Arjawinangun kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan permohonan dalam Tahun Pelajaran 1963/1964 dijadikan SMP Negeri Arjawinangun karena tempat itu berjarak 27 (dua puluh tujuh) Km dari SMP Cirebon dengan janji akan mengusahakan tambahan ruangan paling sedikit 2 (Dua) buah, sehingga seluruhnya dapat dipergunakan untuk 9 (Sembilan) kelas.
Berdasarkan Surat Keterangan dari Desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Pemerintah Daerah Tingkat II Cirebon, tanggal 21 Januari 1989 bahwa Tanah yang dipergunakan oleh SMP Negeri 1 Arjawianngun adalah bekas ex Kantor Kawedanan Arjawinangun dan tanah tersebut di hak guna pakaikan kepada SMP Negeri 1 Arjawinangun.

Salah satu spot yang ada di lingkungan SMPN 1 Arjawinangun sekarang
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan tahun 2008 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menyatakan bahwa SMPN 1 Arjawinangun Kab. Cirebon Propinsi Jawa Barat dengan memperoleh nilai 324.85 dan nilai tersebut dijadikan pertimbangan untuk mengembangkan sekolah lebih lanjut sebagai Sekolah Formal Mandiri/ Sekolah Standar Nasional (SSN) yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Nomor : 1375/C3/DS/2008 tanggal 3 September 2008.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktur Jenderal Pendidikan dasar Kementerian pendidikan Nasional Nomor : 1393/C3/TU/2011 Tanggal 13 Juni 2011 Tentang PENETAPAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SEBAGAI RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SMP – RSBI) TAHUN 2011. Menetapkan SMP Negeri 1 Arjawinangun sebagai SMP RINTISAN SBI TAHUN 2011.
Pada tanggal 8 Januari 2013 Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia memutuskan bahwa sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Rintisan Standar Internasional (RSBI) dibubarkan dan dikembalikan ke sekolah biasa.
Kepala SMP Negeri 1 Arjawinangun adalah :
- Suradi Mulyowiyoto ( Dari tahun 1959 s.d. 31 Januari 1985 )
- Santoso ( Dari 01 Februari 1985 s.d. 31 Desember 1992 )
- Subhi Plawiradiredja ( Dari 01 Januari 1993 s.d. 31 Maret 1996 )
- H. Chaelani ( Dari 01 April 1996 s.d. 30 Juni 1997 )
- H. Dulhadi ( Plt )
- Drs. Ade Sutisna ( Dari 01 Juli 1997 s.d. 31 Oktober 2001 )
- Drs. H. Nurdin (Dari 01 Nopember 2001 s.d. 8 Mei 2006 )
- Drs. H. Ach. Fachrurozi, M. Pd. ( Dari 9 Mei 2006 s.d. 22 Januari 2009 )
- H. Sarka, S. Pd., M. Pd. ( Dari 22 Januari 2009 s.d. 31 Januari 2013 )
- H. Muhaemin, S. Pd., MM. ( Dari 1 Pebruari 2013 s.d. 20 Mei 2013 )
- H. Jayani, S. Pd., MM. ( Dari 20 Mei 2013 s.d. 10 September 2014 )
- H. Suherman, S. Pd., M.M.Pd. ( Dari 10 September 2014 s.d. 6 Maret 2015 )
- Darudin, S. Pd., MM. ( Dari 6 Maret 2015 s.d. 3 Oktober 2018 )
- H. Lukmanul Hakim, S. Pd. ( Dari 3 Oktober 2018 s.d. 14 Oktober 2022 )
- Drs. Syarif Saleh ( Dari 14 Oktober 2022 s.d. 15 Desember 2023 )
- Hj. Fatmawati, M. Pd. ( Dari 15 Desember 2023 s.d. Sekarang )
Demikian riwayat singkat SMP Negeri 1 Arjawinangun.
