Terjemahkanlah Kebijakan dengan Luwes agar Tak Bikin Hidup Lemes
Kebijakan yang baik seharusnya membuat hidup lebih tertata, bukan semakin melelahkan.
Namun keluwesan tentu memiliki batas. Fleksibilitas tidak boleh berubah menjadi pilih kasih, penyimpangan, atau pelanggaran aturan. Justru keluwesan harus tetap berada dalam koridor tujuan, prinsip, dan ketentuan yang berlaku.
Artinya, yang dilenturkan adalah cara penyampaian dan pendekatan, bukan integritas aturan.
Dalam pelayanan publik, misalnya, masyarakat tidak selalu membutuhkan penjelasan panjang mengenai dasar hukum. Mereka lebih membutuhkan jawaban sederhana: apa yang harus dilakukan, dokumen apa yang perlu disiapkan, ke mana harus datang, berapa lama prosesnya, dan siapa yang bisa dihubungi jika mengalami kendala.






